WAHANAMUDAINDONESIA.Org Depok-Sejumlah komunitas peduli lingkungan hidup melakukan acara tutup tahun 2020 dengan kegiatan susur sungai Ciliwung (Kamis, 31/12/20). Inisator kegiatan dari Wahana Muda Indonesia M Zainul menerangkan kegiatan ini sebagai wujud partisipasi publik dalam memonitoring sungai-sungai besar di Jabodetabek, saat ini kita giat di sungai Ciliwung dan akan dilanjutkan sungai-sungai yang lainya. Hasil monitoring selama susur sungai Ciliwung Track 1 (satu) segmen 2 sejauh kurang lebih 20 KM Team WMI dan Lintas Lembaga dan Komunitas mendapati banyak pelanggaran di sepadan sungai ciliwung.(31/12/2020)
Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Sarasehan Kesiapsiagaan Bencana yang diinisiasi oleh Wahana Muda Indonesia (WMI) pada malam sebelumnya. “Susur sungai kita lakukan sebagai bagian dari kegiatan monitoring untuk mengetahui aspek-aspek potensi penyebab banjir,” kata Direktur WMI Care, Zainul Muttaqin, pada Kamis, (31/12/2020) di Komunitas Ciliwung Depok, GDC Depok, Jawa Barat. Di antara komunitas yang terlibat susur sungai adalah AQL Peduli, Tim SAR WMI, Gemawana Indonesia, Komunitas Ciliwung Depok. Dari seluruh komunitas diwakili oleh 21 relawan.
Selain Ciliwung, kata Zainul, susur sungai rencananya akan dilakukan di lima sungai lain yang melintasi Jakarta, seperti kali Pesanggarahan dan Kali Krukut.
“Kita konsentrasi di Ciliwung, sebab Ciliwung pemasok utama debit air di Jakarta, jika debit air di Ciliwung tinggi, maka akan berdampak ke wilayah strategis Jakarta,” ungkapnya.
Tim ekspedisi pertama berjumlah 21 orang dan terbagi menjadi tiga kelompok dimana masing-masing kelompok menggunakan perahu karet. Tim 1 dan Tim 2 bertugas melakukan assesment penyebab potensi banjir, melakukan pengukuran, pendataan, serta pemetaan di sepanjang aliran sungai.Ssementara Tim 3 bertugas sebagai Tim Rescue. Kegiatan pada hari pertama difokuskan di Track 1 Segmen 2 Sungai Ciliwung ungkap Zainul, “Penekanan pada 4 aspek assesment, yaitu potensi sampah, longsor, kedung, dan limbah,” ujarnya.
Temukan Pelanggaran
Zainul menerangkan selama susur sungai Ciliwung sejauh kurang lebih 10 KM. Tim relawan menemukan banyak pelanggaran kelingkungan hidup sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Republik Indonesia Nomor 28/PRT/M/2015. Tim menemukan banyak titik pembungan sampah, limbah, dan penyebab longsor sepanjang aliran sungai.
“Dari 4 aspek assesment, kita menemukan banyak pelanggaran UU soal konservasi sungai,” tuturnya.
Zainul menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang wilayahnya dilintasi aliran sungai Ciliwung harus proaktif dan bertanggungjawab menjaga konservasi lingkungan aliran sungai. Pemerintah,lanjutnya, harus lebih mengedukasi warga untuk tidak membuang sampah dan limbah sembarangan ke aliran sungai.
“Kita minta Pemerintah baik pusat dan Daerah lebih gencar melakukan imbauan dan penyadaran ke masyarakat dan menjalankan kewajiban mereka terkait kerusakan lingkungan hidup dan potensi bencana.” Tukasnya.
Kalau kita (relawan) sifatnya hanya membantu, tidak punya kuasa. Kalau dibiarkan terus aliran sungai bisa terjadi sedimentasi merubah dimensi sungai, dampaknya akan sangat buruk untuk wilayah di sepanjang aliran dan khususnya inu kota negara dan pemerintahan DKI Jakarta,” sambung Zainul.
Hasil pendataan tim susur sungai sudah dimasukkan ke dalam aplikasi pemetaan agar memudahkan bank data serta acuan kedepan bagi relawan. Rencananya kegiataan susur sungai akan dilanjutkan pada hari Sabtu (2/01/2021). Tim akan melanjutkan monitoring 4 assesement menuju aliran sungai Ciliwung di wilayah Jakarta. []
Leave a Reply